Senin, 24 April 2017

Sektor kelistrikan tetap bebas PPN

Jika kita perhatikan, tampilan invoice bulan April 2017 terlihat berbeda dengan bulan2 yang sebelumnya.  Perbedaannya yaitu tampilan notifikasi dibagian bawah invoice. Tampak tulisan yang cukup besar yang berbunyi "PPN DIBEBASKAN SESUAI PP NOMOR 81 TAHUN 2015". Banyak pelanggan atau bahkan mungkin ada teman2  yang bertanya, apa maksud tulisan ini?



Untuk menjawab hal ini, ada baiknya kita lihat dulu, apa isi dari peraturan pemerintah tersebut.
Pada zaman keterbukaan seperti sekarang ini, tidaklah sulit untuk mencari tahu hal2 yang sifatnya umum. Informasi dari "mbah google" pun cukup tersedia.